PIILIH “PARTAI & POLITISI BUSUK?” MENUAI PEJABAT PUBLIK KORUP & MERESAHKAN RAKYAT

By Lambe Kanisius

Apakah anda tahu bahwa anda adalah rakyat dari sebuah negara yang namanya Indonesia? Apakah anda tahu bahwa anda adalah rakyat dari daerah propinsi, kabupaten dan kota yang anda diami? Sebagai rakyat, apakah anda tahu bahwa bangsa Indonesia berada pada rangking 6 negara TERKORUP di dunia dan rangking 3 TERKORUP di Asia?
Apakah sebagai rakyat anda tahu pejabat publik di legislative, eksekutif di daerah anda yang sekarang sementara menjabat pernah atau ”terindikasi” melakukan korupsi dan sejenisnya? Apa anda tahu bahwa penegakan hukum di Indonesia khususnya di daerah anda dalam prakteknya berusaha melindungi kepentingan penguasa dan hanya hebat memenjarakan rakyat kecil?
Sebagai rakyat, apakah anda tahu bahwa bangsa yang dikenal beradab ini ternyata pelaku pelanggaran HAM tertinggi di dunia? Sebagai rakyat, apakah anda tega kalau lembaga negara seperti legislative, eksekutif, judikatif bercokol orang-orang yang hanya berorientasi merubah nasib menjadi kaya (cara cepat kaya raya) dan tidak memperjuangkan hak dan nasib anda(rakyat)? Sebagai rakyat apakah anda tidak malu ketika negara ini didikte negara lain karena tidak mampu mengembalikan pinjaman/utang luar negeri? Sebagai rakyat apakah anda tahu uang/utang pinjaman luar negeri itu yang membayarnya adalah anda?
Sebagai rakyat apakah anda tahu bahwa sumber daya alam/SDA (hutan, tambang, minyak bumi) di negara ini dan khususnya di daerah anda telah “habis” dieksploitasi dan membawa keuntungan bagi segelintir orang di lingkaran elite kekuasaan dan menyisahkan kerusakan lingkungan?….dan masih banyak litan masalah lainnya yang telah menjerumuskan rakyat, negara ini, daerah anda dan saya kepada situasi krisis ekonomi/moneter serta kemiskinan yang tak terpenggalkan dan tak kunjung tuntas terselesaikan,
Tentang konflik horizontal antara rakyat dengan rakyat, bukan tidak mungkin selalu diskenarioi oleh elite kekuasaan? Tentu saja dengan berbagai motif dan kepentingan yang merangkak di dalamnya. Singkatnya, bahwa kolom ini tidak cukup luas untuk di isi beragam litany persolan dan beban yang di pikul negara ini, apalagi rantai litany persoalan di tingkat local/daerah yang terus membayangi hidup dan masa depan anda sebagai rakyat yang bisa jadi akan sangat suram. Memang tidak disangkal bahwa ragami persoalan itu semata adalah karya para elite politik di puncak kekuasaan, sudah pasti sebagai rakyat, kita (saya dan anda) juga bahkan memamainkan peran pada hampir semua soal-soal tersebut dengan takaran keterlibatan berbeda,bukan?
Sebahagian politisi di tingkat nasional dan local cukup geram menyikapi gerakan “Jangan Pilih Politisi Busuk” yang di motori beberapa Non Government Organisation/NGO (LSM) dan mahasiswa pada 2003 lalu, dengan nada miring serta celotehan yang kekanak-kanakan para politisi itu bersilat lidah. Mereka mengemukakan sejumlah argumentasi solo dan koor “bernada kesal” serta cengeges, bahwa gerakan jangan pilih politisi busuk itu hanyalah imajinasi dari sekelompok orang yang tidak mendapat tempat di tengah masyarakat. Ina Lilahi Wainailahi Rojiun...Celaka nian…Apakah politisi ini sudah buta? Sesungguhnya para politisi seperti ini tidak memiliki ketajaman nalar analisis dan kepekaan sebagai mahkluk manusia untuk mengetahui masalah bangsa dan penderitaan rakyatnya. Tidak tahukah para politisi itu, bahwa gerakan jangan pilih politisi busuk dilecutkan karena ulah elite politik kekuasaan?, selama ini rakyat telah diperalat hanya untuk mencapai kepentingan pendek dan melanggengkan kekuasaan, dan kekuasaan elite politik kemudian sampai hari ini terus “berkubang” dalam prilaku represif, korupsi, melanggar hak asasi manusia/rakyat, merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam. Bukankah tingkah elit kekuasaan seperti itu adalah jelmaan dari “watak politisi busuk?” Maaf…saya sedikit emosional , maklum sebagai rakyat saya sangat tersinggung.
Lalu kenapa dengan “politikus busuk”, kenapa rakyat “diharuskan” jangan pilih politisi busuk pada pemilu 2004?. Sesungguhnya, saya sangat yakin, bahwa sebagai rakyat anda sudah tahu segala sesuatunya perihal “politisi busuk” dan kenapa jangan pilih tipe politikus seperti itu. Memang tidak wajib hukumnya untuk mematok hanya/membuat gelar “polikus busuk” silahkan anda menyebutnya dengan gelar lain versi anda sebagai rakyat. Misalnya yang sudah mengemuka, “politisi bermasalah”, “politisi tersangka”, “politisi terdakwa”, “politisi amoral”, dan lain-lain sebutan, karena sebagai politisi dia/mereka telah dan akan merugikan negara lalu meresahkan rakyat.
Apa sesungguhnya ukuran bagi seorang politisi sehingga di hakimi sebagai “politikus busuk”? atau apapun namanya. Pada litani persoalan kenegaraan terdahulu di atas telah di ungkapkan, namun penulis yakin itu belumlah cukup. Politikus yang ada di negara ini baik yang sementara berkuasa ataupun yang lagi giatnya berjuang meraih kekuasaan, semuanya berangkat dari berbagai latar belakang yang beragam, bisa jadi sebelumya seorang politisi bukan orang yang di kenal rakyat alias orang yang biasa-biasa saja, berlatar pengusaha, swasta, pensiunan Sipil/militer/polisi, berlatar aktivis (LSM, OKP, Mahasiswa), berlatar aktivis agama/pegiat agama, berlatar jurnalis, berlatar akademisi/ guru dan lain sebagainya, aktif di salah satu partai ataupun dipungut dari jalanan. Setidaknya pada latar belakang kehidupan tersebut diketahui karier dan jalan hidupnya oleh masyarakat, dari pergaulan dan pola hidup di tingkat keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan pekerjaan dan masyarakat umum.
Sejauh ini ukuran seorang digelarkan sebagai politikus busuk dan gelar lainnya itu dan namanya telah dicalonkan oleh partai politik, adalah seorang politikus sebagai Calon DPR/D,DPD, Presiden/Wapres yang tersangkut perkara pidana, terutama KASUS KORUPSI yang telah berstatus pidana + Seorang politikus calon DPR/D,DPD,legislative, Presiden/Wakil Presiden yang “terindikasi” terlibat KASUS KORUPSI dan kasus PIDANA lainnya dan telah berstatus tersangka + Seorang politikus Calon DPR/D, yang selalu berpindah-pindah partai (POLITISI BUNGLON) terutama mereka yang masih menduduki kursi DPR/D saat ini + Seorang Politisi Calon DPR/D,DPD,Presiden/Wapres yang dalam perjalanan karirnya diindikasikan atau tersangka pelaku PELANGGARAN HAM +Seorang politikus Calon DPR/D,DPD,Presiden/Wapres yang dalam karirnya atau sementara menjabat terindikasi sebagai Pelaku Kejahatan Lingkungan Hidup (Terlibat Konspirasi kejahatan Lingkungan Hidup) atau merampas Sumber Daya Alam/SDA Rakyat(Masyarakat Adat) + Seorang Politikus Calon DPR/D,DPD,Presiden/Wapres yang dalam karis/hidupnya pernah terlibat kejahatan Obat-obat terlarang/NARKOBA + Seorang Politikus Calon DPR/D,DPD, Presiden/wapres pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap Perempuan (pemerkosaan)/Kekerasan dalam Rumah Tangga + Seorang Politikus Calon DPR/D,DPD, Presiden/Wapres yang diduga kuat/memiliki Wanita simpanan dan laki-laki simpanan + Seorang Politikus Calon DPR/D, DPD,Presiden/Wapres dengan status pendidikan tidak jelas/ Menggunakan Ijasah Palsu/Ijasah Persamaan pada setiap jenjang pendidikan-SLTP-SLTA + Seorang Politikus Calon DPR/D yang sementara duduk di DPR/D dan pada pemilu sebelumnya pernah menyampaikan janji-janji bual dan membohongi rakyat + Seorang Politikus Calon DPR/D,DPD, Presiden/Wapres yang menggunakan “Politik Uang” + Seorang Politikus Calon DPR/D,DPD, Presiden/Wapres pendukung status Quo atau anti perubahan…silahkan menambah daftar kebusukan lainnya….dan sebagainya perilaku Politikus dengan latar belakang karir atau perjalan hidup pernah melanggar hukum, norma kesusilaan hidup bermasyarakat dan etika politik yang demokratis. Sementara yang dimaksudkan sebagai “Partai Politik Busuk” adalah Partai politik yang mencalonkan politikus busuk /terdakwa/ tersangka dan sebagainya yang mengangkangi norma hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara + Partai Politik yang mencalonkan “orang Jompo”/usia di atas 55 tahun + Partai politik yang mencalonkan caleg yang sudah “tumbuh ekor/akar” di legislative + partai politik yang sumber dananya tidak jelas ataupun telah menumpukan “uang rakyat” cukup lama + Partai Politik yang mempertahankan status Quo dan anti Perubahan serta partai politik yang tidak pernah melakukan pendidikan politik etis, demokratis dan rasional bagi rakyat.
Kemudian apa hubunganya Perilaku politikus seperti di atas dengan pelaksanaan PEMILU pada 2004 yang akan datang? Pemilu 2004 di yakini sebagai pemilu transisi. Bahwa kondisi negara kita seperti faktanya sekarang ini, PEMILU 2004 setidaknya terjadi pergantian posisi elite kekuasaan baik di tingkat nasional ataupun daerah. Coba anda bayangkan kalau pemilu kali ini hanya mempu menuai pejabat publik/negara yang ternyata adalah terdakwa, tersangka, terindikasi melakukan KORUPSI dan tindakan PIDANA lainnya? Serta perilaku amorar lainnya seperti itu menjadi pejabat publik/negara apa yang anda harapkan dari mereka. Saya tidak bermaksud mencela dan mengakhiri karir dan hidup mereka, tetapi bisakah kita memikirkan dan berbuat agar bangsa ini kedepanya lebih baik dan tidak lagi berkutat dalam “Lumpur kegagalan dan kecemasan” yang tidak perlu lagi. Pada PEMILU 2004 dengan hasil yang baik dan berkualitas tidak hanya proses tapi “kemasan produknya” salah satu kesempatan kita merubah bangsa ini menjadi lebih beradab dan tidak di cela berulang-ulang oleh kita sendiri apalagi oleh bangsa lain.
Yang paling penting untuk dipahami, bahwa PEMILU 2004 sangat berbeda proses dan tata cara pelaksanaanya, sebuah kesempatan menuju perbaikan, perubahan/reformasi yang telah mengorbankan ratusan bahkan ribuan nyawa pada peristiwa sejarah kemarin. Apa bedanya dengan pemilu sebelumnya? Bukankan PEMILU hanya sekedar pesta rakyat?… Bukan! Jangan sesekali PEMILU kau sebut pesta, sebab kemeriahan pemilu bukanlah tujuan tetapi hasil dari pemilu untuk 5 tahun ke depan adalah yang paling penting. Perhatikan baik-baik, Pemilu Legislatif pada tanggal 5 april 2004 dengan system proposional dan daftar terbuka, untuk memilih anggota DPR,DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada pemilui ini uga akan memilih secara langsung anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan mewakili Daerah/Provinsi di tingkat nasional. Selanjutnya pada tanggal 5 juli 2004 akan dilakukan Pemilu untuk memilih Presiden dan wakil Presiden secara langsung.
Sebahagian kedaulatan rakyat akan diserahkan kepada wakilnya di legislatif dan eksekutif. Dengan demikian rakyat sebagai pemilih dalam PEMILU selayaknya mengunakan hak pilihnya dengan baik dan tepat “Ibarat mesin penggiling gabah, bila mesinnya tidak mampu memnggiling gabah dengan baik maka hasil gilingan bukan butiran biji beras, tetapi gundukan gabah dan sekam yang dominan”. Demikinpun halnya, sebuah bangsa beradab harus dipimpin oleh pejabat yang beradab pula dan bukannya pejabat yang biadab dan korup. Seandainya ramalan tentang terjadinya dunia kiamat beberapa waktu lalu benar-benar terjadi, itu berarti kita tidak akan pernah melaksanakan pemilu 2004 ini, maka ramalan akan erjadinya pemilu 2009 dan pemilu selanjutnya akan lebih baik dan demokratis belum tentu terjadi jikalau pemilu 2004 berjalan dalam proses yang timpang dan menuai pejabat-pejabat negara yang Kotor dan Busuk. Kunci terakhir untuk PEMILU 2004 dengan produknya yang berkualitas ada pada tangan dan pilihan rakyat, sebab kunci-kunci lainnya seperti UU Parpol,UU Pemilu, KPU dan Panwaslu telah “patah dan jebol” oleh kelihaian “Politisi Busuk” yang tetap menjadi Calon Legislatif/Eksekutif. Pinalti penentuan ada pada pemilih, menghendaki masa depan bangsa, negara rakyat akan baik atau buruk? Tergantung kita juga.… Iya toh?.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar